Apa Bedanya Program Kuliah Sarjana dan Diploma?
Selama ini terdapat kesan pendidikan vokasi dalam program diploma masih dipandang sebelah mata. Para siswa cenderung mengejar gelar sarjana. Terdapat perbedaan di antara kedua program pendidikan itu dan masing-masing memiliki tujuan dan kekuatan berbeda.
Sebagai acuan, kita lihat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di Indonesia, pendidikan tinggi dibedakan menjadi dua. Pertama, pendidikan akademik yang memiliki fokus penguasaan ilmu pengetahuan. Kedua, pendidikan vokasi yang menitikberatkan pada persiapan lulusan untuk mengaplikasikan keahlian.
Program diploma
Bagaimana dengan pendidikan vokasi? Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Pendidikan vokasi dapat dikembangkan oleh pemerintah sampai program magister terapan atau program doktor terapan.
Lewat program diploma, lulusan pendidikan menengah atau sederajat dapat mengembangkan keterampilan dan penalaran dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mahasiswa menjadi praktisi yang terampil untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan bidang keahliannya.
Program diploma terdiri dari diploma 1, 2, 3, dan 4 (sarjana terapan). Lulusan program diploma berhak menggunakan gelar ahli atau sarjana terapan. Jika pendidikan diteruskan pada jalur itu, dapat diperoleh gelar magister terapan atau doktor terapan.
Program sarjana
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan program pasca sarjana yang diarahkan pada penguasaan serta pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Harapannya, para peserta didik mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah.
Pendidikan akademis menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual berbudaya, mampu memasuki dan menciptakan lapangan kerja, serta mengembangkan diri menjadi profesional. Lulusan program sarjana berhak menggunakan gelar sarjana dan, jika diteruskan, dapat meraih gelar magister atau doktor.
Meski ada perbedaan antara pendidikan jalur akademis dan vokasi, bukan berarti mahasiswa tidak bisa berpindah "jalur". Lulusan pendidikan vokasi atau lulusan pendidikan profesi dapat melanjutkan pendidikan pada pendidikan akademik melalui penyetaraan. Begitu pula sebaliknya dengan para lulusan akademik.
0 komentar:
Posting Komentar